JAKARTA - Salah seorang pria pelaku pelecehan seksual berhasil ditangkap oleh remaja karang taruna RW 04, Jalan Usman, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Usai dibekuk, pelaku berhasil dibawa ke Polsek Ciracas.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono turut membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Jupriono, kini pelaku yang bernama Franky Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diamankan dan sudah ditahan," kata Jupriono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/8/2022).
BACA JUGA:Kakek 53 Tahun Ini Tega Cabuli Bocah di Warung Kelontong
Kejadian tersebut bermula saat pelaku menggencarkan aksinya dengan meraba dada dan bokong seorang perempuan. Namun, kejadian tersebut berhasil dipergoki oleh Margono selaku petugas keamanan setempat.
"Sempat diamankan di rumah pak RT. Kalau tidak diselamatkan mungkin sudah habis dipukuli. Banyak warga yang emosi, termasuk siswa karena teman mereka jadi korban," kata Margono.
BACA JUGA:Jaksa yang Cabuli Remaja Pria di Jombang Ditetapkan Tersangka