Raba Payudara dan Pamerkan Alat Vital ke Wanita, Pria Cabul Ini Ditangkap

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 01:33 WIB
Pria cabul yang ditangkap warga di Ciracas (foto: dok ist)
Share :

Menurut Margono, saat diinterogasi, pelaku mengaku telah 16 kali melakukan aksi tersebut. Pelaku, kata Margono, melakukan modusnya dengan berkeliling di pemukiman warga sembari memarkan alat vitalnya.

"Modusnya itu dia naik motor sambil membuka retseleting alat vitalnya, lalu ketika ada perempuan dipegang bagian dada dan bokongnya. Pas saya tanya dia mengakui perbuatan," ujar Margono.

Adapun tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya