Terseret Kasus Narkoba, Polda Jatim Resmi Copot AKP I Ketut dari Kapolsek Sukodono

Lukman Hakim, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 16:46 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto/ Foto: Lukman Hakim
Share :

SURABAYA - AKP I Ketut Agus Wardana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono Kabupaten Sidoarjo lantaran terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Sementara jabatan Kapolsek Sukodono yang baru diisi oleh AKP Suprianta, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ada tiga dari lima oknum polisi yang diamankan Propam Polda Jatim. Ketiga oknum itu dinyatakan positif narkoba, dan kini ditahan di Propam Polda Jatim.

 BACA JUGA:2 Penganiaya Karyawan Swasta hingga Tewas Serahkan Diri ke Polisi

Dari ketiga oknum tersebut, salah satunya adalah AKP I Ketut Agus Wardana. Sedangkan dua anggotanya berpangkat Aiptu. "Sementara dua oknum sisanya negatif dan ditangani Polres Sidoarjo untuk didalami," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022).

Dirmanto mengaku, pihaknya sudah mengantongi asal sabu yang dikonsumsi ketiga oknum polisi tersebut. Namun, dia enggan membeberkan lebih rinci. Sabunya ini, dari informasi yang dia terima, yang beli saudara Aiptu B seharga Rp500.000 kepada seseorang yang masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. "Masih akan kami dalami lagi," ujarnya.

 BACA JUGA:Kepala Staf Eks PM Pakistan Mengaku Disiksa dan Disetrum Polisi dalam Tahanan

AKP I Ketut dikurung di tempat khusus Gedung Bidpropam Polda Jatim. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Jika dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim nanti diputuskan melanggar berat, akan dikenakan pemecatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sebelumnya, AKP I Ketut Agus Wardana diamankan Ditpropam Polda Jatim pada Selasa (23/8/2022). Dia diamankan bersama dua anggotanya yang diduga usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dua anggota polisi yang ikut diamankan itu masing-masing berinisiap YHP dan BS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya