BALI - Seorang aktivis hak transgender Peru dilaporkan meninggal dalam tahanan polisi di Bali.
Polisi menangkap Rodrigo Ventocilla, 32, pada 6 Agustus lalu di bandara Denpasar, setelah petugas bea cukai menemukan apa yang mereka katakan sebagai barang mencurigakan di bagasinya.
Media lokal melaporkan dia meninggal lima hari kemudian di rumah sakit usai dibawa polisi ke sana karena muntah-muntah.
Dikutip BBC, keluarga Ventocilla menuduh polisi menganiaya mahasiswa Harvard itu dan melarang pengacara yang mereka sewa untuk menemuinya.
Baca juga: Susah Cari Kerja, Wanita Transgender Ini Minta Disuntik Mati
Keluarga menggambarkan penangkapan Ventocilla sebagai "tindakan diskriminasi rasial dan transfobia" dan bersikeras bahwa barang-barang yang menimbulkan kecurigaan petugas bea cukai "terkait dengan perawatan kesehatan mentalnya, di mana ia mendapat resep dari profesional perawatan kesehatan".
Baca juga: Kisah Dokter Transgender Pertama di Indonesia, Dianggap Lebih Empati ke Pasien
Rodrigo Ventocilla, yang sedang belajar Administrasi Publik di Harvard Kennedy School di Amerika Serikat (AS), telah melakukan perjalanan ke Bali untuk berbulan madu.
Sebuah pernyataan keluarga mengatakan Suami Ventocilla, Sebastián Marallano, tiba dengan penerbangan yang berbeda dan ditahan kemudian ketika dia mencoba membantu Ventocilla.
Keluarga menuduh bahwa polisi Bali meminta "sejumlah besar uang" sebagai imbalan untuk membebaskan kedua pria itu, sebuah tuduhan yang belum ditanggapi oleh polisi di Bali.