3. Awasi Persidangan
Meski akan menghentikan penyelidikan, Komnas HAM tetap akan mengawal kasus pembunuhan Brigadir J. Pihaknya akan tetap mengawasi jalannya proses persidangan.
"Tinggal mengawasi saja proses penuntutan dan persidangan," kata Taufan Damanik.
4. Buat Laporan
Komnas HAM tengah menyusun laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Laporan komprehensif itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.
Sementara laporan teknis akan diberikan kepada Mabes Polri. Laporan itu rencananya disampaikan ke Polri pekan ini.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap pada Jumat (26/8) besok Komnas HAM bisa menyampaikan laporan yang berisi rekomendasi kasus Brigadir Yosua itu. Komnas HAM saat ini masih menunggu waktu pasti dari Polri.
"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26/8) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," kata Taufan Damanik di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)