JAKARTA - Motif pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo masih terus didalami. Pemeriksaan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (PC) merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengungkap motif sesungguhnya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya hari ini sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Putri Candrawathi sebagai tersangka.
"Ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya besok pagi," kata Dedi usai sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
BACA JUGA:Polri Akan Periksa Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pekan Ini
Saat ini, kata Dedi, tim masih terus melakukan proses penyelidikan terkait enam orang yang sudah di rekomendasi oleh Itsus untuk diproses obsturction of justice dan masih diproses.
"Sesuai perintah kapolri timsus bekerja paralel dan secepatnya untuk segera dituntaskan kasus tersebut," pungkasnya.
BACA JUGA:Komnas Perempuan Dorong Istri Ferdy Sambo Diberikan Pendamping Psikologi Usai Ditetapkan Tersangka