“Pelaku selanjutnya juga menganiaya empat korban lainnya, hingga seluruh korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak lama kemudian, seorang pengendara yang melintas di TKP langsung melerai. Pelaku dan temannya lalu melarikan diri, sedangkan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon. Laporan direspons cepat Tim Anti Bandit dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
“Pelaku ditangkap saat berjalan kaki di wilayah Kelurahan Matani Dua, sekitar pukul 23:45 WITA, kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Khafid Mardiyansyah)