Sementara, dari terduga pelaku DH, berhasil diamankan 6 jerigen BBM jenis Pertalite yang berisi sekira 198 liter dan Solar sebanyak 1 jerigen berisi sekira 32 liter dan 1 unit mobil Pikap merek Suzuki Futura, warna biru tahun 2009, bernopol BD 9180 H.
BACA JUGA:Ini Daftar 20 SLTA Terbaik 2022 di Jawa Timur Versi LTMPT
"Kedua terduga pelaku melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi," pungkas Sudarno.
(Nanda Aria)