4 Kasus Narkoba Dikendalikan dari Penjara, Ini Daftarnya

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Minggu 28 Agustus 2022 06:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Meskipun sedang mendekam di dalam penjara, namun beberapa napi tetap bisa mengendalikan aktivitas pengedaran narkobanya. Mereka umumnya memiliki alat komunikasi yang bisa digunakan untuk menghubungi kurirnya di luar lapas. Berikut adalah 4 kasus narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.

1. Bandung

Seorang tahanan yang mendekam di rutan khusus narkoba di Kebonwaru, Bandung, bernama Yunan Febriyanto, mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapasnya. Melansir Okezone, kasus itu berhasil diungkap oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabat pada November 2017. Diketahui, jaringan yang dimiliki Yunan cukup besar, dan tersebar di Bandung, Bogor, Sukabumi, Purwakarta, dan Cianjur.

Usai memberikan keterangannya, polisi mengetahui bahwa Yunan meminta kurirnya, Herdi Sriyana, untuk mengambil narkotika jenis sabu di stasiun Mangga Besar, Jakarta Barat. Polisi langsung sigap melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Herdi. Dari tangan tersangka, didapati adanya sabu dengan berat 3 ons dan pil ekstasi sebanyak 300 butir. Turut diamankan pula tersangka lain bernama Agista yang berperan merekap hasil transaksi penjualan narkotika. Sementara itu, polisi mendapati 6 ponsel di dalam kamar tahanan Yunan yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan para kurirnya.

Baca juga: Berkedok Jualan Topi, Dua Pengedar Ganja Diciduk Polisi

2. Sorong

Kasus pengedaran narkoba dari dalam penjara juga terjadi di Sorong, Papua Barat. Melansir iNews.id, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Papua Barat berhasil mengungkap kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas kelas IIB Kota Sorong. Penyergapan yang dilakukan pada September 2018 itu berujung pada tertangkapnya seorang napi berinisial A yang memberikan paket sabu kepada seorang informan di wilayah luar halaman lapas.

Baca juga: Dalam 4 Hari, Polda Metro Tangkap 66 Tersangka Kasus Narkoba

Selain mengamankan paket sabu, polisi juga mendapati ponsel dari tangan tersangka. Napi diketahui memanfaatkan kesempatan saat membuang sampah untuk mengedarkan dan melakukan transaksi narkoba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya