Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran Curi Kotak Amal Masjid di Sukabumi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Minggu 28 Agustus 2022 12:34 WIB
Pemuda ditangkap karena curi kotak amal. (Foto: Dharmawan Hadi)
Share :

Lebih lanjut Asep mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, diperoleh identitas A yang diduga melakukan aksi tersebut. Polisi dibantu warga mengamankannya pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB. 

"Pada saat kami periksa, A mengakui perbuatannya, dan menunjukkan sebuah kotak amal yang merupakan milik dari Mesjid Al Muhajirin untuk diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini," ujar Asep. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya