Lebih lanjut Asep mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, diperoleh identitas A yang diduga melakukan aksi tersebut. Polisi dibantu warga mengamankannya pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
"Pada saat kami periksa, A mengakui perbuatannya, dan menunjukkan sebuah kotak amal yang merupakan milik dari Mesjid Al Muhajirin untuk diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini," ujar Asep.
(Qur'anul Hidayat)