Sejarah Pecahnya Kerajaan Mataram Islam, Jadi Yogyakarta dan Surakarta

Andhika Shaputra, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 17:30 WIB
Illustrasi (foto: dok wikipedia)
Share :

Sekitar satu bulan setelah Perjanjian Giyanti, Sri Sultan HB I yang pada saat itu tinggal di Pesanggrahan Ambar Ketawang mendirikan sebuah keraton di pusat Kota Yogyakarta, yang kini menjadi pusat pemerintahan Kasultanan Yogyakarta.

Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan Yogyakarta sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangga sendiri. Semua itu dinyatakan di dalam kontrak politik. Kontrak politik terakhir Kasultanan Yogyakarta tercantum dalam Staatsblad 1941, No. 47.

Lalu, apa yang dimaksud dengan Perjanjian Giyanti? Perjanjian Giyanti adalah kesepakatan antara Belanda, pihak Mataram (diwakili oleh Sunan Pakubuwono III), dan kelompok Pangeran Mangkubumi. Dalam perjanjian ini, Kelompok Pangeran Sambernyawa tidak dilibatkan.

Dikisahkan pula, dalam perjanjian ini, Pangeran Mangkubumi memutar haluan menyeberang dari mendukung kelompok pemberontak, dan bergabung dengan kelompok pemegang legitimasi kekuasaan yang memerangi pemberontak, yaitu Pangeran Sambernyawa.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya