Pelecehan Guru Ngaji di Bogor Bermodus Supaya Pintar, Polisi Dalami Kasusnya

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 19:12 WIB
Share :

BOGOR - Satreskrim Polres Bogor telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Laporannya sudah diterima kepolisian," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Siswo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya terkait kasus tersebut. Termasuk mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi korban yang masih anak-anak.

"Kan baru dilaporkan, kita masih ngumpulkan bukti, masih harus didalami lagi korbannya lewat psikolog harus melalui proses penyelidikan dulu," jelasnya.

Terkait status tersangka, kata dia, harus melalui proses penyelidikan lebih lanjut dengan alat bukti yang sah. Apabila semua terpenuhi, terduga pelaku baru bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentunya kita harus mengumpulkan dulu barang buktinya, untuk bisa menetapkan seseorang bisa menjadi tersangka," tutup Siswo.

Sebelumnya, oknum guru ngaji di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak-anak. Kasus tersebut sudah sekitar setahun terjadi tetapi baru dilaporkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya