18 Pemuda Pengedar Narkoba Ditangkap di Cimahi dan Bandung Barat

Ujang Syihabuddin, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 20:13 WIB
Barang bukti kasus peredaran narkoba. (Foto: Ujang Syihabuddin)
Share :

"Umumnya meningkat. Kerena banyaknya pemakai. Tapi Kami Polres Cimahi enggak akan berhenti memberantas narkoba tanpa pandang bulu," tutur Imron.

Sedangkan para tersangka dikenakan pasal 111,112,114, dan 197 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan kesehatan dengan ancaman minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman mati.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya