Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Selengkapnya: Ferdy Sambo Disebut Hotman Paris Bisa Lolos dari Jerat Hukuman Mati
(Susi Susanti)