Pengacara Brigadir J Dilarang Ikuti Proses Rekonstruksi, Ini Tanggapan Polri

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 12:04 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian (foto: dok Polri)
Share :

Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengecam adanya tindakan dari pihak kepolisian yang melarang pihak pengacara melihat rekonstruksi ulah kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan, Ia telah dari pagi bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.

"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya