JAKARTA - Komnas HAM menyebutkan, pihaknya saat ini tengah merampungkan berkas laporan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. Adapun rekonstruksi kematian Brigadir J itu dinilai menjadi bahan tambahan dalam penyelesaian laporan kasus itu.
"Komnas HAM saat ini sedang dalam proses finalisasi laporan, artinya informasi, keterangan, dan data-data membahas yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan menjadi tambahan kami memfinalkan laporan," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara pada wartawan, Selasa (30/8/2022).
BACA JUGA:Brigadir J Sempat Memohon Ampun Sebelum Tewas Ditembak, Begini Rincian Peristiwanya
Menurutnya, laporan Komnas HAM terkait kematian Brigadir J itu direncanakan selesai dalam waktu satu minggu ini. Bahkan, laporan itu juga bakal diserahkan ke Tim Khusus Polri dalam waktu satu minggu ini meski dia tak menjelaskannya secara pasti waktu tepat penyerahan laporan itu dilakukan.
"Seminggu ini rencananya akan kami serahkan pada Timsus Polri dan ini tak lama lagi kami juga inginkan semua keterangan atau bukti fakta semua pihak diuji di pengadilan, termasuk dari Komnas HAM," tuturnya.
BACA JUGA:Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Brigadir J Berjalan 7,5 Jam
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan, Choirul Anam menambahkan, rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim Polri itu dinilai inparsial lantaran pihak-pihak yang berbeda keterangannya diberikan kesempatan merekonstruksi adegannya sendiri. Dalam konteks HAM, hal itu dinilai baik karena setiap pihak memiliki ruang pembelaannya.
"Terpenting dalam proses rekonstruksi ini dilakukan secara inparsial. Kalau masih ada perbedaan nanti akan diuji di mekanisme pengadilan," katanya.
(Arief Setyadi )