Namun, untuk otak pelaku dari kasus ini, menurut Faizal, adalah warga sipil berinisial J yang telah ditangkap dan R warga sipil yang saat ini masuk DPO.
“Peran pelaku saat ini masih dalam pendalaman tim penyidik. Tim saat ini masih terus bekerja. Namun untuk otak pelaku dari peristiwa ini adalah warga sipil berinisial J dan satu warga sipil lainnya berinisial R yang saat ini berstatus DPO kepolisian,” ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)