5 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Peragakan 78 Adegan

Awaludin, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2022 07:01 WIB
Ferdy Sambo saat rekonstruksi (foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah selesai dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri. Proses rekonstruksi tersebut menayangkan 78 adegan di dua lokasi tersebut.

"Selesai telah menampilkan adegan sebanyak 78," ujar Dedi kepada wartawan.

 BACA JUGA:Sambo dan Putri Tolak Beberapa Adegan Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ini Kata Polri

Berikut Sejumlah Fakta-Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J:

1. Rekonstruksi di Mulai dari Magelang hingga Duren Tiga

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, rekonstruksi peristiwa di Saguling dan Duren Tiga, Polisi menyatakan melakukan reka adegan terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," kata Brigjen Andi, Selasa (30/8/2022).

 BACA JUGA:Momen Putri Candrawathi Gandeng Tangan dan Pakaikan Ferdy Sambo Masker

Usai rekonstruksi peristiwa di Magelang, Polri melakukan reka adegan di Saguling sebanyak 35 adegan yang meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Joshua. Dilanjutkan dengan reka adegan apa yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Duren Tiga.

"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, peristiwa pembunuhan Brigadir Joshua," ujar Andi.

Selain rekonstruksi peristiwa di Saguling dan Duren Tiga, Polisi menyatakan melakukan reka adegan terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," tuturnya.

2. Ferdy Sambo dan Putri Menolak Peragakan Sejumlah Adegan

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, menolak memperagakan beberapa adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, penolakan tersebut membuat pihaknya menunjuk peran pengganti untuk melakukan peragaan.

"FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi) (menolak), tersangka lain tetap memerankan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Penolakan itu, kata Andi, dilakukan karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing tersangka.

"Menurut keterangan RE (Bharada E) sama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silahkan masing-masing kan mempertahankan nanti kita faktakkan di pengadilan," ungkapnya.

 


3. Putri Candrawathi Gandeng Tangan dan Pakaikan Ferdy Sambo Masker

 

Usai melakukan puluhan konstruksi di Rumah Pribadi Sambo di Saguling III, Jakarta, Selatan pada siang tadi.Berdasarkan pantauan di lokasi, Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan tanpa memakai masker.

Dirinya juga masih menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangannya diikat kabel tis. Pada reka adegan ke 71 sekitar pukul 16.59 WIB, Putri Candrawathi tampak berdiri disamping Sambo dan tak lupa memasangkan masker kepada mantan Kadiv Propam Polri ini.

Pada kesempatan itu juga terlihat, Putri menggandeng tangan Sambo, kemudian dia langsung memasuki mobil. Dimana Mobil yang ditumpangi putri akan meninggalkan rumah dinas Ferdy Sambo.

4. Tayangan TV Mendadak Dialihkan saat Detik-Detik Eksekusi Brigadir J

Pemeran pengganti Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terlihat menunduk dengan kedua tangannya yang memohon dihadapan Bharada E alias Richard Eliezer. layaknya orang yang ketakutan dan memohon.

Hal itu berlangsung saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, (30/8/2022).

Pantauan siaran langsung channel Polri TV, Bharada Richard Elizer seperti mengeluarkan senjata dan menodongkan ke Brigadir Yosua. Namun tiba-tiba siaran langsung terhenti yang kemudian dialihkan ke sorotan lokasi di luar rumah.


5. Polri Sebut Rekonstruksi Ulang Kematian Brigadir J Bak Benang Hitam

 

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, rekonstruksi ulang Kematian Brigadir J bak benang hitam. Sebab, kata Andi, pihaknya belum mendapatkan benang merah terkait hal tersebut.

"Jangan bicara benang merah adanya benang hitam," ujar Andi di kawasan Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut, Andi menuturkan, terdapat perbedaan pengakuan terkait gelar rekonstruksi. Hal itu, kata Andi terdapat perbedaan pandangan antara Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Bukan, bukan ada dua versi. Menurut keterangan RE (Bharada E) sama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silahkan masing-masing kan mempertahankan nanti kita faktakkan di pengadilan," ungkapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya