Sebelumnya, Polres Mimika yang dibackup Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Papua berhasil mengamankan 3 dari 9 pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga asli Papua asal Kabupaten Nduga, yang terjadi di Timika, ibu kota kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah dan satu pucuk senjata api laras pendek dari tangan para pelaku.
Sedangkan enam pelaku lainnya yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada pihak Sub Den Pom Timika karena mereka merupakan Prajurit TNI dari Brigif 20/IMJ Kostrad.
Baca juga: Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana
(Fakhrizal Fakhri )