Laporan Komnas HAM Soal Kasus Kematian Brigadir J Diserahkan ke Polri

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Kamis 01 September 2022 11:34 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)
Share :

Senada dengan hal itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dari hasil obstraction of justice menjadi isu utama terkait laporan tersebut.

"Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," ungkapnya.

Hingga saat ini, pada pukul 11.16 WIB, para pejabat Polri sudah berada di dalam Kantor Komnas HAM. Mereka, tengah melakukan pertemuan bersama para pejabat Komnas HAM.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya