Polres Jaksel Hentikan Laporan Putri Candrawathi, Komnas HAM: Kasusnya Terjadi di Magelang

Irfan Maulana, Jurnalis
Kamis 01 September 2022 16:20 WIB
Rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J (Foto: Polri)
Share :

JAKARTA - Dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) menjadi salah satu kesimpulan penyebab pembunuhan berencana Brigadir J dalam laporan investigasinya.

Putri Candrawathi sempat melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022 lalu. Namun, penyidik sudah menghentikan laporan kekerasan seksual tersebut.

Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan bahwa laporan polisi tersebut dihentikan karena diduga tak sesuai dengan fakta lokasi dan waktu.

Dalam laporannya, kekerasan seksual itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Pelukan dan Kecupan Hangat Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi

"Peristiwa (kekerasan seksual) di Magelang tanggal 7 bukan 8. Ini yang belum diselidiki kepolisian," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Kamis, (01/09/2022).

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Sempat Pegang Tangan Suaminya

"Catatan kita ada dugaan kuat kekerasan seksual dan karena juga keterbatasan untuk akses beberapa saksi penting dan barang bukti kami rekomendasikan kepolisian tindak lanjuti," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya