Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Malu Jadi Korban Kekerasan Seksual

Irfan Maulana, Jurnalis
Kamis 01 September 2022 17:05 WIB
Putri Candrawathi saat rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J (Foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Dugaan kuat kekerasan seksual yang dialami oleh istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi (PC) ditemukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan laporan investigasinya, dan asesmen tim psikologi klinis dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan Polri harus menindak lanjuti temuan tersebut. Sebab, kata dia dugaan kekerasan seksual yang ditemukan itu bukan delik aduan.

Menurut Andy, Putri Candrawathi enggan melaporkan kejadian yang dialaminya karena merasa malu.

"Merasa malu (Putri Candrawathi) menyalahkan diri sendiri, takut ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap 4 Pelanggaran HAM di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut Andy, Putri Candrawathi juga mempertimbangkan laporannya karena status dia sebagai istri dari petinggi Polri dan memiliki anak perempuan.

Baca juga: Polres Jaksel Hentikan Laporan Putri Candrawathi, Komnas HAM: Kasusnya Terjadi di Magelang

"Maupun rasa takut kepada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya