Andy menjelaskan masyarakat harus berfikir ulang sebab relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak menutup kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.
"Karena relasi kuasa itu sesungguhnya sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, maupun juga kekuasaan-kekuasaan lainnya," katanya.
Namun demikian, sebenarnya Putri Candrawathi sempat melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polres Jakarta Selatan namun dihentikan. Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada pada 8 Juli 2022.
Sedangkan dari temuan Komnas HAM, peristiwa itu terjadi pada 7 Juli di Magelang, Jawa Tengah.
(Fakhrizal Fakhri )