Polri Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 01 September 2022 20:06 WIB
Komnas HAM (Foto : Okezone.com)
Share :

Keempat, terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh J kepada Putri Candrwathi di Magelang tanggal 7 Juli 2022.

"Kelima, terjadinya obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian J," pungkasnya.

Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri investigasinya terkait pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya