BEIJING - Media massa kembali menyoroti informasi berbagai bentuk tindakan keras yang diduga dilakukan oleh otoritas Tiongkok terhadap orang Tibet. Sebelumnya, muslim Uighur juga mengalami diskriminasi.
Tindakan keras tersebut antara lain mulai dari intimidasi, pelecehan , penyiksaan atau penganiayaan hingga pembunuhan terhadap individu yang disebut tidak mematuhi kebijakan Beijing.
(Baca juga: China Dilaporkan Kirim Ribuan Orang Tibet ke Kamp Kerja Paksa)
Melansir Radio Free Asia (RFA), Jumat (2/9/2022) China telah memerintahkan para pemimpin mereka dari dua kabupaten yang saat ini merupakan bagian dari provinsi Sichuan, untuk mencegah orang Tibet setempat yang ingin memberikan penghormatan kepada kepala Biara Tibet paling berpengaruh, yakni Kirti Rinpoche, yang berulang tahun ke-80.
Upaya pencegahan juga dilakukan di dunia maya, segala jenis postingan warga Tibet yang berisi ucapan selamat ulang tahun kepada Rinpoche ke-80 secara online, juga diancam akan dikenakan sanksi keras dari otoritas China setempat.
(Baca juga: Warga Tibet Kembali Lakukan Bakar Diri)
Semua organisasi asing atau individu akan dilarang menyebarkan konten religius di dunia maya di China di bawah regulasi baru, yang disebut Beijing merupakan upaya lainnya untuk menjaga keamanan nasional.
Menurut aturan baru tersebut, tidak ada organisasi atau individu yang akan diizinkan menyebarkan informasi terkait upacara keagamaan di internet.
Menanggapi hal tersebut, Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (Centris) menilai tindakan China tersebut jelas melanggar hak asasi manusia (HAM) dan patut diduga memiliki maksud dan tujuan tertentu, jika benar tindakan ini dilakukan oleh Tiongkok.
“Tibet Press melaporkan bahwa 60 tahun telah berlalu sejak Dalai Lama bersama dengan banyak orang Tibet, dipaksa meninggalkan Tibet oleh China dan menjadi pengungsi di India,” kata Peneliti Centris, AB Solissa, Jumat, (2/9/2022).
“Tindakan keras yang diambil China hanya karena warga Tibet mengucapkan selamat ulang tahun ke Rinpoche, adalah bentuk nyata ancaman bagi umat beragama,” tegas AB Solissa.
“Anehnya, China mengklaim telah membebaskan secara damai, namun jika melihat laporan Tibet Press tersebut, apa yang Tiongkok lakukan jelas sebuah pelanggaran HAM,” tutupnya.
(Fahmi Firdaus )