DPRD DKI Bahas 3 Pj Gubernur dalam Waktu Dekat

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 02 September 2022 09:44 WIB
DPRD DKI Jakarta akan membahas usulan 3 nama Pj gubernur pengganti Anies. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, pihaknya akan segera membahas usulan 3 nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan selesai pada 16 Oktober 2022.

Menurutnya, Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permintaan 3 nama Pj Gubernur sudah diterima pimpinan DPRD DKI.

"Iya hal tersebut (Pj Gubernur) nanti akan dibahas menurut ketua dewan suratnya baru diterima kemarin. Jadi, tunggu nanti ya kelanjutan pelaksanaan dan mekanismenya seperti apa," kata Rani saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (2/9/2022).

Ia menyebut pambahasan usulan 3 nama Pj Gubernur pengganti Anies akan digelar dalam waktu dekat. Menurutnya, saat ini DPRD DKI tengah fokus dalam evaluasi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021.

"Dalam waktu dekat Insya Allah. Saat ini masih penyelesaian pembahasan P2APBD 2021," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan seluruh keputusan usulan nama penjabat (Pj) Gubernur kepada anggota Dewan. Hal itu merespons ungkapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait tiga dari enam nama akan diusulkan DPRD DKI.

"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusungkan 3 nama. Siapakah itu? Kita akan serahkan pada teman-teman DPRD," ujar Ariza.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya