JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, pihaknya akan segera membahas usulan 3 nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan selesai pada 16 Oktober 2022.
Menurutnya, Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permintaan 3 nama Pj Gubernur sudah diterima pimpinan DPRD DKI.
"Iya hal tersebut (Pj Gubernur) nanti akan dibahas menurut ketua dewan suratnya baru diterima kemarin. Jadi, tunggu nanti ya kelanjutan pelaksanaan dan mekanismenya seperti apa," kata Rani saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (2/9/2022).
Ia menyebut pambahasan usulan 3 nama Pj Gubernur pengganti Anies akan digelar dalam waktu dekat. Menurutnya, saat ini DPRD DKI tengah fokus dalam evaluasi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021.
"Dalam waktu dekat Insya Allah. Saat ini masih penyelesaian pembahasan P2APBD 2021," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan seluruh keputusan usulan nama penjabat (Pj) Gubernur kepada anggota Dewan. Hal itu merespons ungkapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait tiga dari enam nama akan diusulkan DPRD DKI.
"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusungkan 3 nama. Siapakah itu? Kita akan serahkan pada teman-teman DPRD," ujar Ariza.
Sebagaimana diketahui, jabatan Anies Baswedan dan Ariza akan selesai pada 16 Oktober 2022. Sedangkan rapat paripurna pemberhentian bakal digelar DPRD DKI 13 September 2022.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengirimkan nama calon pengganti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Sekali lagi, untuk DKI sekarang tahapnya kami sudah kirim surat ke DPRD DKI, kalau enggak salah kemarin saya tanda tangani," ujar Tito dalam raker bersama Komisi II DPR RI, Rabu (31/8/2022).
DPRD DKI Jakarta, kata Tito, nantinya juga dapat mengusulkan tiga nama pengganti Gubernur DKI Jakarta. Dengan demikian, setidaknya ada enam calon pengganti Gubernur DKI Jakarta yang akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo.
"Tiga nama dari DPRD, tiga nama dari Kemendagri, kita ajukan ke Presiden. Bapak Presiden nanti akan mengadakan sidang TPA, yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya itulah hasil sidang TPA," tutur Tito.
(Erha Aprili Ramadhoni)