2 Perempuan Cantik Tersangka Kasus Prostitusi Online, Hamil 7 Bulan Tanpa DIketahui Siapa Ayahnya

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Jum'at 02 September 2022 13:42 WIB
Dua perempuan tersangka kasus prostitusi online. (Foto: Sigit D/MPI)
Share :

KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng merilis dua tersangka perempuan cantik yang terlibat prostitusi online pada hari ini. Kedua tersangka adalah WS dan ISP alias Caca. Mereka dijerat UU Human Trafficking (perdagangan orang).

“Sedihnya lagi tersangka WS ini masih mempunyai suami dan anak yang masih berumur balita. Sedangkan ISP tengah hamil 7 bulan tanpa diketahui siapa ayahnya,” ujar sedih seorang sumber kepada MNC Media Jumat 2 September 2022.

BACA JUGA:Marak Judi dan Prostitusi, 120 Bangunan Liar di Pinggir Rel Jaktim Dibongkar KAI

BACA JUGA:Polisi Gerebek Prostitusi Online di Tangerang, 3 Wanita 1 Pria Ditangkap 

Keduanya ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah hotel di Pangkalan Bun.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, kedua tersangka biasanya menawarkan perempuan untuk dijadikan teman kencan pada pria hidung belang.

"Beberapa saat sebelum penangkapan, pelaku WS dihubungi oleh seseorang yang minta dicarikan perempuan untuk menjadi teman kencan. Setelah mengirimkan beberapa foto pada pelanggan dan akhirnya dipilih salah satu foto perempuan tersebut, WS kemudian menghubungi pelaku ISP untuk menghubungi korban yaitu perempuan yang dipesan oleh pelanggan," jelas Kapolres dalam rekaman video saat konferensi pers di Mapolres Kobar Jumat 2 September 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya