JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada E alias Richard Elizer sempat emosi ketika proses rekontruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketua LPSK, Hasto Atmajo Suroyo mengatakan Bharada E emosi karena menilai keterangan tersangka lain tidak sesuai seperti apa yang terjadi.
"Keterangan tersangka lain Bharada E nilai tidak seperti yang terjadi," ujarnya, Sabtu (3/9/2022).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias juga mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan, emosi Bharada E hanya bersifat sementara.