Sementara itu, dari sebanyak 65 warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies tersebut, sebanyak 43 warga di antaranya digigit anjing, 18 warga digigit kucing, dan empat warga digigit monyet.
Kemudian, dari sebanyak 65 kasus gigitan hewan penular rabies tahun ini, sebanyak dua kasus pada bulan Januari, enam kasus bulan Februari, delapan kasus bulan Maret, lima kasus bulan April, tujuh kasus bulan Mei, 15 kasus bulan Juni, 10 kasus bulan Juli, dan 12 kasus bulan Agustus.
Ia mengatakan, mayoritas warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies ini telah diberikan vaksin antirabies (VAR), hanya tiga warga yang tidak diberikan VAR karena berdasarkan pantauan hewan yang menggigit tersebut tidak mati selama 14 hari.
Selain itu, katanya, hewan yang menggigit warga tersebut sejak setahun terakhir sudah pernah diberikan vaksin untuk mencegah penyakit rabies.
Ia memastikan, mayoritas hewan yang telah menggigit warga di daerah ini tidak mengidap penyakit rabies, semuanya merupakan hewan peliharaan.
Ia mengatakan, warga yang terkena gigitan hewan penular rabies mendapatkan VAR secara gratis tetapi mereka harus melengkapi persyaratan berupa surat keterangan dari kepala desa diketahui camat dan surat rujukan dari Puskesmas setempat.
(Arief Setyadi )