Mahasiswa yang Ucapkan Kata Tak Senonoh ke Jokowi saat Demo Diperiksa Polisi

Arief Setyadi , Jurnalis
Minggu 04 September 2022 02:27 WIB
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika (Foto: Antara)
Share :

Namun, apapun ceritanya, kata Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut. 

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," ujar dia.

Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya