Dipecat sebagai Ketum PPP, Suharso Manoarfa Tetap Buka Agenda Bimtek Legislator

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 05 September 2022 16:16 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA- Tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memecat Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum DPP PPP. Keputusan itu diambil dalam forum musyawarah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

(Baca juga: Jabat Menteri PPN, Bagaimana Nasib Suharso Usai Dipecat sebagai Ketum PPP?)

Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan menjelaskan musyawarah dilakukan atas dasar menindaklanjuti surat desakan mundur Suharso yang tidak direspons tertanggal 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022.

Dalam surat itu, dijelaskan desakan mundur Suharso lantaran selama kepemimpinan Menteri PPN/Bappenas itu terjadi kegaduhan dalam internal PPP.

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," terang Usman kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).

Merespon hal tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh, Suharso Manoarfa diagendakan akan tetap melakukan kegiatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya