5 Kali Beraksi di Kalideres, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 05 September 2022 12:35 WIB
Tiga pelaku curanmor yang telah 5 kali beraksi di Kalideres ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar STNK, tiga motor matic hasil curian, dan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi seperti kunci T, motor pelaku dan kunci magnet.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya