Emak-Emak Ini Nekat Gelapkan 10 Mobil Rental Tanpa Diketahui Suami

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 05 September 2022 13:24 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Kepada polisi, IS mengaku sudah melakukan aksinya selama kurang lebih enam bulan dengan total 10 mobil. Bahkan, kata Syafri perbuatan IS ini tidak diketahui oleh suaminya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 unit mobil berbagai jenis dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres.

Atas perbuatannya, IS terancam dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya