Pendaftaran Bacaleg Dibuka, Partai Perindo Haramkan Mahar bagi Bacaleg

M Andi Yusri, Jurnalis
Senin 05 September 2022 17:19 WIB
Penerimaan Bacaleg Perindo Deliseradang (Foto: MPI/Andi)
Share :

DELISERDANG - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Deliserdang telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) sejak 1 September. Sudah 8 bacaleg yang mengembalikan formulir pendaftaran.

Ketua DPD Partai Perindo Deliserdang, Gunung Siagian mengatakan pendaftaran Bacaleg ini sudah dibuka sejak 1 September atas dasar instruksi Ketua Umum Harry Tanoesoedibjo.

"Sejak tanggal 1 September kemarin kita buka pendaftaran sudah ada 15 Bacaleg yang mengambil formulir ke kita. Tapi baru 8 orang yang sudah mengembalikan formulir hingga hari ini," ujar Gunung didampingi Sekretaris DPD Partai Perindo, Muhammad Aswanto, Senin (5/9/2022).

Ditegaskannya, untuk pendaftaran Bacaleg di Partai Perindo tidak dibenarkan adanya mahar. "Untuk mahar, di Partai Perindo tidak ada. Sudah kita arahkan dan atensikan ke Ketua Kecamatan untuk diharamkan adanya mahar bagi Bacaleg," tegasnya.

Anggota DPRD Deliserdang ini menuturkan dari pendaftaran Bacaleg sudah ada yang mendaftar di masing-masing daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Deliserdang. "Itu dari dapil 1 hingga dapil 6 juga sudah ada yang mendaftar," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya