JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan alat anti-bohong atau Lie Detector, pada esok hari, Rabu 7 September 2022, di Puslanfor Sentul, Jawa Barat.
"Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
BACA JUGA:Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Diperiksa Pakai Lie Detector
Sementara pada hari ini, kata Andi, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Susi. Mereka diperiksa juga dengan alat Lie Detector.
"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini)," ujar Andi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.