WAMENA - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua menahan 10 mobil dan pengendara-nya karena diduga merupakan pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman Napitupulu mengatakan, kendaraan itu ditahan saat mengantri BBM subsidi di Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) Lasminingsih, Jalan Hom-Hom.
"Kami berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda empat yang sudah mengalami modifikasi tengki dan satu sepeda motor. Kendaraan itu sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan," katanya, seperti dilansir dari Antara.
BACA JUGA:Tolak BBM Naik, PKS Kompak Walk Out di Rapat Paripurna
Kendaraan-kendaraan itu diduga mengisi BBM dengan harga terjangkau di APMS lalu di bawa keluar untuk dijual lagi dengan harga yang lebih mahal.
"Kami akan menindak tegas pelaku penimbun BBM subsidi karena selain merugikan negara, juga merugikan masyarakat Jayawijaya," katanya.
BACA JUGA:Mahasiswa Jember Kritisi Kebijakan Kenaikan Harga BBM