JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono mengklaim telah mendaftarkan kepengurusan baru partainya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Oh kemarin sudah kita sampaikan ke Kumham. Sudah," ujar Mardiono saat dihubungi MNC Portal, Rabu (7/9/2022).
Ia berkata, seluruh dokumen dan segala proses pergantian Ketua Umum PPP seperti yang diatur dalam AD/ART telah diserahkan semua ke Kemenkumham.
"Seluruh dokumen proses menurut apa yang sudah menjadi ketentuan di AD/ART sudah kita lalui semua," terang Mardiono.
Baginya, proses peralihan Ketua Umum PPP tak instant. Ia berkata proses penunjukan dirinya sebagai pengganti Suharsk telah dilalui dengan mekanisme panjang.
"Ini sudah berproses panjang. (Mukernas) Ini sudah melalui kajian yang komprehensif, melalui diskusi, ada surat-surat, yang kemudian kita lakukan rapat-rapat secara berjenjang. Itu sudah berproses," terang Mardiono.
Sebagai informasi, Suharso Monoarfa dikabarkan telah diberhentikan dari jabatan pimpinan PPP. Hal itu disepakati dalam Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) yang digelar di Banten, Senin (5/9/2022) dini hari.