Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kanit Provost Rencanakan Pembunuhan

Jimi Irawan, Jurnalis
Rabu 07 September 2022 10:57 WIB
Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah. (iNews/Jimi Irawan)
Share :

5. Aipda AK Sempat Bangun

Aipda AJ sempat berjalan menuju dalam untuk mengambil sesuatu. Seakan korban ingin melakukan perlawanan kepada pelaku. Belum sampai di dalam, tubuh korban roboh dengan darah yang keluar dari luka tembakan.

Setelah mengetahui korban tersungkur, Aipda RS melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Putra Lempuyang Bandar, Terbanggi Besar. Setelah tiba di rumahnya di Karang Endah, Aipda RS menceritakan peristiwa tersebut kepada sang istri. Kemudian melalui seluler, Aipda RS memberi tahu rekannya terkait peristiwa penembakan Aipda AK.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, rekonstruksi tersebut memperagakan 21 adegan di empat lokasi berbeda. Prosesnya dilakukan setelah 48 jam dari kejadian.

"Proses rekonstruksi ini bukti kepolisian tidak tebang pilih. Sidang kode etik terhadap pelaku akan dilaksanakan pekan ini,” ujar Pandra, kemarin.

Sementara, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, motif Aipda RS menembak Aipda Ahmad Karnain karena dendam pribadi antara pelaku dengan korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya