PONOROGO – Polisi menyita becak sebagai alat bukti dalam kasus tewasnya Albar Mahdi santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA asal Palembang yang tewas diduga dianiaya seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Ponorogo, Jawa Timur. Selain itu, polisi memeriksa 4 perawat Rumah Sakit (RS) Yasfin.
Becak tersebut digunakan untuk mengangkut korban dari Ponpes Gontor ke RS Yasfin, salah satu unit usaha milik Pondok Darussalam Gontor. Lokasi rumah sakit sekitar 500 meter dari ponpes dan masih berada di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
Kaporles Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan becak ini disita dan menjadi alat bukti setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain becak, polisi menyita bekas wadah air minum.
Sebagaimana diketahui, polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Ponpes Gontor, lokasi kekerasan yang menyebabkan Albar Mahdi meninggal dunia. Olah TKP dilakukan di ruangan, tempat penganiayaan, dan di rumah sakit. Usai olah TKP, sejumlah alat bukti disita.
Selain olah TKP dan menyita alat bukti, polisi memeriksa saksi. Saksi lain yang kembali diperiksaadalah 4 perawat RS Yasfin yang ikut menangani korban saat dibawa ke RS.
Sebelumnya, Albar Mahdi santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Ponpes Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, meninggal dunia. Jenazah dipulangkan ke Palembang, Sumsel, pada 22 Agustus 2022.
Ibu korban, Soimah, curiga anaknya meninggal tidak wajar. Kasus mencuat setelah ibu korban bertemu dengan pengacara Hotman Paris di Palembang pada 4 September 2022.
Dalam unggahan video dari akun instagramnya, Hotman Paris meminta agar kasus dugaan penganiayaan ini diusut. Usai unggahan video tersebut, polisi turun tangan. Ternyata kasus tersebut tidak dilaporkan ke kepolisian. Kini kasusnya dilaporkan ke Polres Ponorogo dan dalam proses penyidikan.
(Erha Aprili Ramadhoni)