JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap seorang asisten rumah tangga (ART), karena mencuri handphone majikannya di sebuah apartemen di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Asman Hadi mengatakan, bahwa penangkapan ini bermula ketika pihaknya mendapat laporan bahwa yang tersangka C telah melakukan pencurian ponsel dan terekam CCTV.
"Kasus pencurian di mana pelakunya terekam CCTV dilakukan oleh ART di perumahan atau apartemen Springhill Terrace Tower of Wood kejadian tanggal 22 Agustus 2022 sekira jam 13.30 WIB," Kata Asman saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
BACA JUGA:Viral Pencurian di Lima Minimarket Jaktim, Polisi Duga Pelakunya Sama
Menurut Asman, berdasarkan rekaman CCTV, tersangka C mengambil ponsel iPhone 11 Promax milik majikannya sebelum meninggalkan rumah. Kemudian langsung melaporkan hal ini ke Polsek Pademangan.
Mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Pademangan langsung berupaya melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan pihak yayasan yang menyalurkan jasa ART kepada korban.
BACA JUGA:Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian Bonyok Dihajar Massa
"Selanjutnya hari Senin kita mendapatkan penyerahan dari sebuah yayasan di mana mengantarkan tersangka C ini ke kita dalam keadaan memar atau lembab di bagian mata sebelah kanan," ungkap Asman.