5 Fakta Raja Charles III Jadi Penguasa Inggris, Bagaimana dengan Pangeran William dan Harry?

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 11 September 2022 05:10 WIB
Foto BBC
Share :

JAKARTA - Raja Charles III langsung dinobatkan sebagai raja Inggris setelah kematian ibunya, Ratu Elizabeth II di Istana Buckingham pada Kamis 8 September 2022.

Raja Charles III, mengatakan berpulangnya sang ibu tercinta adalah "momen kesedihan yang sangat mendalam" bagi dirinya dan bagi keluarganya.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun

1. Aturan Pewaris Takhta Kerajaan Inggris

Menurut hukum secara umum, takhta kerajaan diwariskan kepada keturunan penguasa monarki atau kepada garis keluarga terdekatnya (berlaku apabila pemimpin tidak memiliki keturunan).

Dalam lingkup kerajaan Inggris, pewaris tetap Ratu Elizabeth II adalah putra sulungnya, Pangeran Charles. Inilah yang membuatnya akan menjadi pemimpin menggantikan sang ibu.

2. Pangeran William Diangkat sebagai Pangeran Wales

Dalam pidato perdananya sebagai raja, Charles III telah mengumumkan pengangkatan William sebagai Prince of Wales (Pangeran Wales).

"Hari ini, saya bangga mengangkatnya (William) sebagai Pangeran Wales, Tywysog Cymru, negara yang gelarnya sangat saya sanjung selama hidup dan tugas saya," kata Raja Charles III di pidato perdananya seperti dilansir BBC, Sabtu (10/9/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya