JAKARTA – Pihak kepolisian tidak mengungkap hasil pemeriksaan uji kebohongan atau poligraf terhadap Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J. Lantas apa alasannya?
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan semua fakta akan diungkap di persidangan. Pengungkapan ke publik juga dikhawatirkan memunculkan analisis liar.
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi dilansir Antara, Jumat (8/9/2022).
Baca juga: Bareskrim Periksa Keluarga Brigadir Yosua soal Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.