Suami Sakit 3 Tahun, Perempuan Boleh Kawin Lagi di Era Kerajaan Majapahit

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 10 September 2022 08:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Jejaktapak)
Share :

Pada hal ini tukon atau sama dengan mahar tidak perlu dikembalikan lagi. Sikap istri ini bisa diibaratkan dengan orang yang menunggu dalam bertunas atau yang disebut anunggy pang asemi.

Baca Selengkapnya di Sini:

Aturan Perkawinan Kerajaan Majapahit, Suami Sakit Selama Tiga Tahun Perempuan Boleh Kawin Lagi

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya