Pada hal ini tukon atau sama dengan mahar tidak perlu dikembalikan lagi. Sikap istri ini bisa diibaratkan dengan orang yang menunggu dalam bertunas atau yang disebut anunggy pang asemi.
Baca Selengkapnya di Sini:
Aturan Perkawinan Kerajaan Majapahit, Suami Sakit Selama Tiga Tahun Perempuan Boleh Kawin Lagi
(Arief Setyadi )