3. Siapkan JC
Kuasa hukum Bripka RR rupanya sudah menyiapkan permohonan Justice Collaborator (JC).
"Itu dia mulai nangis, mulai itu udah terbuka. Tambah lagi saya masuk, saya siapin, surat JC," ujar Erman.
Namun, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga Jumat (9/9/2022) belum menerima secara resmi pengajuan Justice Collaborator (JC) dari salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Bripka RR (Ricky Rizal).
4. Bripka RR Sempat Lihat Ferdy Sambo Nangis
Dikatakan Erman, berdasarkan pengakuan Bripka RR, Ferdy Sambo sempat menangis saat mendengar kejadian tersebut. Kliennya tersebut juga sempat menangis saat dicecar pertanyaan oleh Sambo.
"Saya melihat bapak memang guncang. Saya melihat bapak menangis. Enggak biasa begitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana, padahal saya ada di sana," tutup Erman.
Sekadar diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
5. LPSK siap Fasilitasi JC Bripka RR
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, pihaknya belum menerima permohonan JC secara resmi dari kuasa hukum Bripka RR.
Akan tetapi, ia menyampaikan rencana JC tersebut sudah ada bahkan jauh sebelum gelar rekonstruksi perkara di rumah dinas Ferdy Sambo pada Selasa 30 Agustus 2022.
"Rencana itu sudah kami dengar dari sejak sebelum rekonstruksi. Tapi sejauh ini, permohonan resmi belum diajukan," ujar Edwin kepada MPI melalui pesan singkat, Jumat (9/9/2022).
Dirinya menjelaskan, LPSK tetap membukan pintu selebar-lebarnya bagi Bripka RR ataupun siapa saja saksi pelaku yang hendak mengajukan JC.
"Secara umum, tersangka bisa saja ajukan JC sepanjang memenuhi persyaratan," lanjut Edwin.
(Khafid Mardiyansyah)