“Segenap masyarakat suku bangsa dayak akan tetap membawa Edy Mulyadi ke persidangan hukum adat dibawah koordinasi Majelis Adat Dayak Nasional (MADN),”ujarnya.
Hal ini kata dia dilakukan untuk mengembalikan marwah, harkat dan martabat suku bangsa Dayak, sehingga tidak ada lagi rasa dendam sesama anak bangsa, tapi jadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )