DENPASAR - Warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial JE (36) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mendorong pengendara motor hingga jatuh di Ubud, Gianyar, Bali.
"Dia diamankan karena ada laporan dari korban," kata Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Senin (12/9/2022).
Dia menjelaskan, kasus bermula ketika korban I Made Andi Sentana (28) menabrak anjing yang menyeberang di Jalan Cempaka Putih, Desa Sayan, Ubud, Minggu (11/9/2022).
Anjing itu rupanya milik JE. Tak terima hewan peliharaannya ditabrak, dia lalu mengejar Andi.
Begitu terkejar, JE menarik bahu dan mendorong kepala belakang Andi.
Andi pun terjatuh ke aspal hingga terluka. Ia lalu ditolong sejumlah warga. Peristiwa itu terekam CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.
Yudistira menjelaskan, sore itu juga pelaku diamankan di vila tempatnya menginap di Desa Sayan.
"Dia mengakui perbuatannya," ucapnya.