Dorong Pemotor di Ubud hingga Terjatuh, Bule Australia Ditangkap

Mohamad Chusna, Jurnalis
Senin 12 September 2022 12:48 WIB
Bule Australia ditangkap karena mendorong pemotor hingga jatuh di Ubud, Bali. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

JE dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun, dia tidak ditahan.

"Kita masih upayakan mediasi agar kasus ini selesai dengan restorative justice," ujar Yudistira.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya