JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sempat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas Penjabat (Pj) Gubernur Anies Baswedan. Ia juga membahas soal surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta DPRD DKI turut mengusulkan tiga nama Pj Gubernur.
"Saya menanyakan kepada beliau mengenai surat edaran dari Kemendagri. Presiden kan dulunya Gubernur DKI Jakarta," kata Pras kepada awak media di Gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022).
BACA JUGA:Ketua DPRD DKI Minta Fraksi Setor 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies
Pras menambahkan dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi meminta DPRD DKI ikut andil dalam pemilihan Pj Gubernur. Caranya dengan turut mengusulkan tiga dari enam nama kandidat yang nantinya akan disodorkan Kemendagri kepada Presiden Jokowi.
"Anggota dewan adalah perwakilan rakyat, karena kita dipilih oleh rakyat. Nah, namanya siapa? Ya silakan dituangkan nanti DPRD memutuskan," ucap Pras.
Lebih lanjut, Pras menekankan sosok Pj Gubernur diserahkan sepenuhnya pengganti Anies ke Presiden Jokowi dan Kemendagri.
"Semua keputusan ada di Mendagri dan presiden," tuturnya.
BACA JUGA:Siang Ini DPRD DKI Gelar Rapimgab Bahas Mekanisme Usulan Nama Pj Gubernur Pengganti Anies
Sebagai informasi, DPRD DKI menggelar dua kali Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yakni membahas mekanisme dan usulan tiga nama Pj Gubernur. Adapun usulan tersebut diberi tenggat waktu hingga 16 September mendatang.
Diketahui, terdapat tiga nama muncul menjadi kandidat Pj Gubernur DKI hingga 2024 mendatang. Adapun ketiga nama tersebut diantaranya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
Kendati demikian, semua keputusan penetapan Pj Gubernur dibawah kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, Jokowi juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI periode 2012-2014 sebelum melangkah ke RI 1.
(Arief Setyadi )