ART Dara Arafah Curi Brankas Isi Rp800 Juta, Pelaku Langsung Beli Motor Sport

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 12 September 2022 16:40 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

"Atas kejadian ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menetapkan mereka sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP jo 55 KUHP pidana maksimal 7 tahun penjara," tutup Kombes Pol Endra Zulpan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya